INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Seorang joki balap liar, AL (19) diamankan Satlantas Polres Bangka Tengah, Kamis (20/3/2024) malam.
Kasat Lantas Polres Bangka Tengah, Iptu Kardonetso mengatakan ada beberapa pemuda yang melakukan balap liar di jalan Bypas sampai Alaun-alun kota Koba sehingga membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Jadi hari ini kami menangkap satu orang dari sekian banyak orang yang terlibat balap liar di Bypas Koba bersama motor tanpa surat milik temannya,” ucapnya kepada intrik.id.
Ia menyebutkan, pelaku dan motor sudah diamanlan di Sat Lantas Polres Bangka Tengah dan pihaknya juga memanggil orang tuanya untuk bisa memperhatikan kegiatan anaknya.
“Ini jadi tugas bersama untuk menciptakan keamanan di jalan. Dan saya juga mohon orangtua selalu memperhatikan anaknya jangan sampai melakukan tindakan pelanggaran seperti ini karena banyak orangtua yang tidak tahu bahwa anaknya suka balap liar,” tegasnya.
Kardonetso melanjutkan, beberapa malam sebelumnya juga pihaknya sudah menahan dan menilang beberapa motor yang terlibat balap liar yang mana balap liar tersebut terorganisir dan punya grup serta memang sengaja menantang polisi.
“Mereka itu punya grup dan sengaja menanantang polisi. Untuk koordinatornya berinisial A dari desa B yang nanti akan kami tindak dengan bukti yang ada. Sementara pelaku kami pulangkan ke orangtua dan motor kami tilang dan tunggu keputusan pengadilan. Jika motor bodong tanpa surat akan kami serahkan ke Reskrim nantinya,” ujarnya.
Ia menghimbau agar masyarakat segera melaporkan jika ada balap liar, pelanggaran, aksi kebut-kebutan serta ugal-ugal kepada kepolisian karena bisa membahayakan nyawa bersama serta mengganggu ketertiban di masyarakat.
“Minta tolong masyarakat laporkan kepada kami jika ada pelanggaran. Videokan agar kami bisa tindak. Jangan sampai kita atau keluarga kita jadi korban selanjutnya. Selalu safety riding, jaga kesehatan berkendara, chek kendaraan, patuhi peraturan lalu lintas, jangan ngebut, kalau ngantuk berhenti, kalau hujan neduh atau pelan-pelan saja dan jangan sampai surat-surat dan perlengkapan keselamatan tidak dipakai karen membahayakan diri kita bersama,” tutupnya.