
“Jadi ini adalah pemusnahan barang bukti terakhir dimana sehabis ini akan kembali pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” ucapnya kepada intrik.id.
Barang bukti yang dimusnahkan yakni, 402 bungkus sabu seberat 229,16 gram, 3 paket ganja seberat 29 gram, obat terlarang 355 butir, 9 uni handphone, 1 buah senjata api, 2 buah sajam, pakaian, selang, mesin, sakan, alat judi dan 2 juta uang palsu.
Husaini juga menyebutkan, jika ada kenaikan 20 persen dalam kasus perka tindak pidana narkotika untuk tahun ini jika dibandingkan tahun lalu sebanyak 12 perkara serta kasus baru penemuan peredaran uang palsu.