
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Kejaksaan Negeri Bangka Tengah (Kejari Bateng) melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan di Halaman Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Selasa (12/12/2023).
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Muhammad Husaini bersama staf ahli pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, kepala pengadilan, dan wakapolres Bangka Tengah serta beberapa tamu undangan lainnya.
Muhammad Husaini mengatakan pemusnahan ini merupakan barang bukti dari bulan Juli-Desember 2023 dan merupakan pemusnahan barang bukti terakhir di tahun ini yang kita laporkan.