Scroll untuk baca artikel
PeristiwaBangka Tengah

Sabu hingga Alat Judi Dimusnahkan

244
×

Sabu hingga Alat Judi Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini
IMG 20231212 WA0010

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Kejaksaan Negeri Bangka Tengah (Kejari Bateng) melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan di Halaman Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Selasa (12/12/2023).

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Muhammad Husaini bersama staf ahli pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, kepala pengadilan, dan wakapolres Bangka Tengah serta beberapa tamu undangan lainnya.

Muhammad Husaini mengatakan pemusnahan ini merupakan barang bukti dari bulan Juli-Desember 2023 dan merupakan pemusnahan barang bukti terakhir di tahun ini yang kita laporkan.

“Jadi ini adalah pemusnahan barang bukti terakhir dimana sehabis ini akan kembali pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” ucapnya kepada intrik.id.

Barang bukti yang dimusnahkan yakni, 402 bungkus sabu seberat 229,16 gram, 3 paket ganja seberat 29 gram, obat terlarang 355 butir, 9 uni handphone, 1 buah senjata api, 2 buah sajam, pakaian, selang, mesin, sakan, alat judi dan 2 juta uang palsu.

Husaini juga menyebutkan, jika ada kenaikan 20 persen dalam kasus perka tindak pidana narkotika untuk tahun ini jika dibandingkan tahun lalu sebanyak 12 perkara serta kasus baru penemuan peredaran uang palsu.

“Tahun lalu 48 perkara dan tahun ini 60 perkara, perka uang palsu yang tahun ini berhasil diungkap dan juga kasus terhadap kekerasan ibu dan anak yang juga mengalami kenaikan,” ujar Kepala Kajari Bateng itu.

Husaini mengungkapkan, jika pemusnahan barang bukti harus disampaikan kepada masyarakat agar selalu ada keterbukaan informasi untuk masyarakat. Husaini berharap, Kejaksaan Negeri Bangka Tengah selalu memberikan pelayanan dan keadilan yang terbaik untuk masyarakat.

Baca Juga:  Simpan Sabu 4,73 Gram, Warga Koba Diamankan di Gerbang Perkuburan Cina
Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas