
“Tahun lalu 48 perkara dan tahun ini 60 perkara, perka uang palsu yang tahun ini berhasil diungkap dan juga kasus terhadap kekerasan ibu dan anak yang juga mengalami kenaikan,” ujar Kepala Kajari Bateng itu.
Husaini mengungkapkan, jika pemusnahan barang bukti harus disampaikan kepada masyarakat agar selalu ada keterbukaan informasi untuk masyarakat. Husaini berharap, Kejaksaan Negeri Bangka Tengah selalu memberikan pelayanan dan keadilan yang terbaik untuk masyarakat.