INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Korban arisan bodong di Bangka Tengah pertanyakan kejelasan kasusnya yang ditangani oleh pihak kepolisian.
Pasalnya, dari dua orang terlapor hanya satu orang saja yang ditangkap. Bahkan kejelasan uang arisan yang mencapai Rp 2 miliar tersebut juga tidak didapatkan oleh 14 korbannya.
“Pelaku beraksi bersama pacarnya, makanya kita laporkan keduanya. Tapi diamankan cuma satu saja. Terus, gak jelas uang kami balik apa gak walau pelaku sudah ditahan,” ungkap salah satu korban, S kepada intrik.id, Selasa (24/10/2023).
Ia meminta pihak kepolisian untuk menghukum pelaku secara adil dan uangnya bisa kembali.
“Sekarang kami saja gak tau kejelasan kasusnya. Kami juga gak tau apakah uang akan kembali atau tidak. Kami cuma ingin hak kami, pelaku dihukum secara adil termasuk semua yang terlibat dan tidak berbelit belit,” ungkapnya.
Sementara itu, E (nama inisial) (24) warga asal Namang menjelaskan, sistem penipuan arisan ini dengan meminjam uang ke para korban dengan dalih membeli arisan milik pelaku yang akan cair dalam waktu seminggu dengan iming-iming pengembalian yang banyak.
“Misalnya pelaku ada arisan akan cair 100 juta minggu depan dengan bukti. Terus dia tawari ke saya 90 juta dan waktunya cuma seminggu. Namanya percaya dan ada bukti arisannya jadi saya beli saja. Tapi ternyata arisannya gak ada sama sekali, ” jelasnya.
E berharap, semua pelaku ditindak tegas secara adil sesuai hukum yang berlaku dan semua yang terlibat segera ditangkap serta uang korban bisa kembali.
Sementara Itu, Kapolsek Simpang Katis Iptu Syafrudin mengatakan jika kasus tersebut langsung ditangani oleh Polres Bangka Tengah.
“Para korban laporan langsung ke Polres dan memang ada kejadian tersebut. Coba langsung ke Polres,” ucapnya singkat.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Fajar mengatakan, jika dirinya masih cuti dan belum bisa dikonfirmasi terkait hal itu.
“Komunikasi dengan yang di polres ya bang. Saya sedang cuti nikah. Terimakasih, ” jawabnya singkat.