Ribuan Ekstasi dan Sabu Diblender Kejari Bateng

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Kejaksaan Negeri Bangka Tengah (Kajari Bateng) melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum, Selasa (16/7/2024).

    [irp]

    Kegiatan yang dilaksanakan di halaman kantor Kejari Bareng itu memusnahkan 549 bungkus Sabu dengan total 340,728 gram, ganja 6 paket seberat 3,198 gram, ekstasi sebanyak 109 butir dan obat tanpa merek sebanyak 3.000 butir.

    Selain itu terdapat juga 6 bilah senjata tajam, pakaian, tas, selang monitor, pipa, tangki dan egrek.

    Pemusnahan itu dilakukan dengan cara diblender dan dibuang ke selokan, sementara untuk senjata tajam dipotong serta barang bukti lainnya berupa pakai dari perkara asusila dilakukan dengan cara dibakar.

    [irp]

    Pages: 1 2 3
    Mungkin Suka Ini juga:
    Koba Darurat Asap, Armada Damkar Terbatas: Algafry Pastikan Tak Ada Penambahan

    Koba Darurat Asap, Armada Damkar Terbatas: Algafry Pastikan Tak Ada Penambahan

    Kapal Bocor Nyaris Tenggelam, Dua Nelayan Muntok Diselamatkan Kapal yang Kebetulan Melintas

    Kapal Bocor Nyaris Tenggelam, Dua Nelayan Muntok Diselamatkan Kapal yang Kebetulan Melintas

    Warga Bateng Tolak Sensus karena Desil Naik, BPS: Itu Bukan dari Kami

    Warga Bateng Tolak Sensus karena Desil Naik, BPS: Itu Bukan dari Kami

      Ikuti kami di Facebook