INTRIK.ID, BANGKA — Penghuni rehabilitasi Narkotika di Yayasan Rehabilitasi Mental Moeliya menjadi lokasi reses anggota DPRD Kabupaten Bangka, Magrizan, Sabtu (15/7/2023).
Dalam kegiatan yang diikuti sekitar 46 penghuni panti rehabilitasi itu, ia menyampaikan bahayanya narkoba.
Berbagai jenis narkotika dipaparkan Magrizan, mulai dari ganja, sabu hingga zat adiktif lainnya.
Bahkan ia juga menjelaskan bahaya dan efek yang ditimbulkan jika mengkonsumsi narkoba tersebut.
Ia mengatakan setiap tiga bulan sekali penghuni panti atau rehab diharuskan keluar namun bukan berarti tidak akan mengulangi kesalahan yang sama.
“Endingnya kita ingin mereka bisa menolak menggunakan narkotika lagi. Tapi nyatanya masih ada saja yang kembali lagi direhab,” ungkapnya.
Dalam Pondok Mental Moeliya ini, ia mengatakan pendekatan agama lebih ditekankan ditambah dengan pembelajaran agar mereka bisa meninggalkan obat-obatan tersebut.
“Penghuni disini berasal dari berbagai daerah, setelah mengikuti rehabilitasi, angka keberhasilannya mencapai 70 persen,” terang Magrizan.
Untuk itu, ia akan membahas permasalahan ini dalam pokok pikiran (Pokir) di DPRD Bangka untuk mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah.
“Kita nanti minta kepada Dinas Sosial hingga BNN untuk memberikan penyuluhan baik kepada anak-anak muda di sekolah mulai dari SMP dan SMA. Kemarin-kemarin penyuluhan sudah dilaksanakan, akan tetapi kedepannya diharapkan dapat ditingkatkan,” harapnya. (ADV)