rehabilitasi narkotika

Reses di Pondok Rehabilitasi Mental Moeliya, Magrizan Minta Peran Pemerintah

INTRIK.ID, BANGKA — Penghuni rehabilitasi Narkotika di Yayasan Rehabilitasi Mental Moeliya menjadi lokasi reses anggota DPRD Kabupaten Bangka, Magrizan, Sabtu (15/7/2023). Dalam kegiatan yang diikuti sekitar 46 penghuni panti rehabilitasi itu, ia menyampaikan bahayanya narkoba. Berbagai jenis narkotika dipaparkan Magrizan, mulai dari ganja, sabu hingga zat adiktif lainnya.