
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menyambut kunjungan Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung dalam kegiatan sosialisasi kampanye antikorupsi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bangka Tengah di Ruang Rapat Besar Kantor Bupati Bangka Tengah, Senin (24/11/2025).
Algafry menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada aturan dan penindakan, tetapi juga harus dimulai dari komitmen moral setiap individu.
“Pemberantasan korupsi harus dimulai dari diri sendiri, dari niat yang kuat, dan dari kesadaran bahwa integritas adalah modal utama seorang abdi negara,” ujar Algafry.

Ia menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah proaktif Pemkab Bangka Tengah dalam membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas.
“Kegiatan edukasi seperti ini tidak sekadar mengingatkan tentang sanksi, tetapi juga menanamkan nilai pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” imbuhnya.
