
INTRIK.ID, BELITUNG TIMUR – Berpura-pura menjadi pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung Timur, Adi (32) dan Sahril (37) berhasil menipu warga dengan modus jual obat stroke, Jumat (19/5/2023).
Aksi keduanya terungkap setelah korban yang merupakan warga Kecamatan Kelapa Kampit melaporkan kejadian tersebut ke Polres Belitung Timur.
Berawal kedua pelaku mendatangi rumah korban dan mengaku sebagai petugas dari Dinas Kesehatan Belitung Timur. Setelah korban yakin, pelaku lalu melancarkan aksinya dengan cara menawarkan obat kepada korban untuk dibeli berdalih demi kesehatan ayah korban yang sedang mengalami sakit stroke.
Pelaku juga menawarkan pengobatan secara rutin namun harus membayar sejumlah uang untuk pembelian obat sebesar Rp 2,8 juta.
Namun saat korban meminta kwitansi pembayaran sebagai bukti, pelaku justru langsung buru-buru meninggalkan rumah korban.