Pulang Main Gaple, Pemilik Toko di Payung Pergoki Pencuri

    INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Sat Reskrim Polsek Payung, Bangka Selatan berhasil menangkap pelaku pencurian di sebuah toko kelontong, Rabu (7/5/2025).

    Berawal dari informasi yang didapat tim sekitar pukul 16.30 WIB, keberadaan pelaku yakni GF diketahui sedang berada di pondok kebun di Desa Jelutung II.

    Tak butuh waktu lama, tim bergegas mendatangi lokasi dan langsung meringkus pelaku tanpa perlawanan.

    Plt. Kasi Humas Polres Bangka Selatan Ipda GJ Budi, SH, seizin Kapolres Bangka Selatan mengatakan pelaku sengaja bersembunyi di pondok kebun tersebut.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Pelaku saat ini sudah dibawa ke Mapolsek Payung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

    Ia mengatakan pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti berupa satu gunting, sendal selop warna hitam putih dan satu unit motor Yamaha Nmax warna biru dongker dengan plat nomor BN 6527 VI.

    “Pelaku melakukan aksinya dengan mencongkel dan membobol jendela lalu masuk ke dalam dan mengambil barang pemiliknya,” terang GJ Budi.

    Sebelumnya, aksi pelaku diketahui oleh pemilik toko, Z pada 30 April 2025 sekitar pukul 23.15 WIB saat pulang bermain gaple.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Saat itu, Z ingin mengambil minuman di tokonya namun mendengar suara orang di dalam. Ia pun diam-diamn langsung memanggil anaknya di dalam rumah.

    Namun saat ingin memergokinha dengan cara membuka toko, pelaku langsung melarikan diri lewat jendela dengan membawa uang Rp 2,6 juta yang ada di laci toko.

    Atas perbuatannya pelaku diduga telah melanggar Pasal 363 Ayat 1 Ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(abi)

     

    Mungkin Suka Ini juga:
    Polres Bangka Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Pagarawan, Pria 31 Tahun Ditangkap dengan 30 Paket Narkotika

    Polres Bangka Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Pagarawan, Pria 31 Tahun Ditangkap dengan 30 Paket Narkotika

    Polres Bangka Tengah Amankan 27 Paket Sabu di Hutan Kurau Timur

    Polres Bangka Tengah Amankan 27 Paket Sabu di Hutan Kurau Timur

    87 Paket Diduga Sabu Disita Polisi di Simpang Katis, Pemuda 18 Tahun Diamankan

    87 Paket Diduga Sabu Disita Polisi di Simpang Katis, Pemuda 18 Tahun Diamankan

    Edarkan Sabu di Pinggir Jalan, Pria 26 Tahun Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangka

    Edarkan Sabu di Pinggir Jalan, Pria 26 Tahun Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangka

    Residivis Narkoba Dibekuk, Polisi Ungkap Belasan Aksi Pencurian di Sungailiat

    Residivis Narkoba Dibekuk, Polisi Ungkap Belasan Aksi Pencurian di Sungailiat

    Balok Timah PT PMP Dirampok, Berkas Perkara akan Segera Dikirim ke JPU

    Balok Timah PT PMP Dirampok, Berkas Perkara akan Segera Dikirim ke JPU