
INTRIK.ID, BABEL — PT Timah (Persero) Tbk resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi karyawan sebagai bagian dari inisiatif bijak dalam penggunaan energi. Kebijakan ini mulai diterapkan pada Rabu 15 April 2026 dan akan dilaksanakan secara rutin setiap hari Rabu.
Penerapan kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 0011/Tbk/ED-0000/26-S11.1 tentang Penetapan Jam Kerja terkait Inisiatif Bijak dalam Penggunaan Energi bagi karyawan PT Timah (Persero) Tbk.
Melalui kebijakan ini, PT Timah melakukan penyesuaian pola kerja dengan mengombinasikan sistem kerja dari kantor dan dari rumah, guna meningkatkan efisiensi operasional sekaligus mendukung penghematan energi di lingkungan perusahaan.