PT Timah WFH Setiap Rabu

    INTRIK.ID, BABEL PT Timah (Persero) Tbk resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi karyawan sebagai bagian dari inisiatif bijak dalam penggunaan energi. Kebijakan ini mulai diterapkan pada Rabu 15 April 2026 dan akan dilaksanakan secara rutin setiap hari Rabu.

    Penerapan kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 0011/Tbk/ED-0000/26-S11.1 tentang Penetapan Jam Kerja terkait Inisiatif Bijak dalam Penggunaan Energi bagi karyawan PT Timah (Persero) Tbk.

    Melalui kebijakan ini, PT Timah melakukan penyesuaian pola kerja dengan mengombinasikan sistem kerja dari kantor dan dari rumah, guna meningkatkan efisiensi operasional sekaligus mendukung penghematan energi di lingkungan perusahaan.

    Direktur Sumber Daya Manusia PT Timah (Persero) Tbk, Ratih Mayasari menyampaikan bahwa kebijakan WFH ini merupakan langkah strategis perusahaan dalam mengoptimalkan penggunaan energi tanpa mengurangi produktivitas karyawan.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Penerapan WFH setiap hari Rabu ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung efisiensi energi sekaligus mendorong pola kerja yang lebih fleksibel. Kami memastikan bahwa kinerja tetap optimal dengan sistem kerja yang terintegrasi,” ujarnya.

    Ia menambahkan, kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif dengan menjadi bagian dari kontribusi perusahaan dalam mendukung praktik ramah lingkungan dengan mengurangi konsumsi energi di perkantoran.

    Untuk itu, Tim General Affairs (GA) meningkatkan pengawasan lingkungan kerja dengan fokus pada efisiensi dan penghematan energi, khususnya penggunaan listrik di area kantor dengan melaksanakan monitoring langsung ke masing-masing ruang kerja untuk memastikan penggunaan energi tetap terkendali, terutama di ruang-ruang yang tidak terpakai selama periode WFH.

    Meski begitu PT Timah memastikan bahwa seluruh aktivitas operasional tetap berjalan dengan baik melalui penguatan koordinasi dan pemanfaatan teknologi digital, sehingga pelayanan dan kinerja perusahaan tetap terjaga. (*)

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Sumber: PT Timah Tbk

    Tagged with:
    pt timahWFH
    Mungkin Suka Ini juga:
    PT TKPP Luncurkan Cluster Nawasena, Hunian Modern Eco Living dengan Harga Rp600 Jutaan

    PT TKPP Luncurkan Cluster Nawasena, Hunian Modern Eco Living dengan Harga Rp600 Jutaan

    Dipesan PT Timah, UMKM Lokal Terbantu

    Dipesan PT Timah, UMKM Lokal Terbantu

    354 Hektar Sudah Direklamasi di 2025, Tahun ini 411,16 Sudah Diajukan Emiten TINS

    354 Hektar Sudah Direklamasi di 2025, Tahun ini 411,16 Sudah Diajukan Emiten TINS

    Unggas Sejahtera Kian Berkembang

    Unggas Sejahtera Kian Berkembang

    PT Timah Raih Sertifikasi ISO 30301:2019

    PT Timah Raih Sertifikasi ISO 30301:2019

    Gerai Komunitas UMKM dan Kreatif di Pelabuhan Tanjung Maqom Kundur, Perkuat Ekonomi Lokal

    Gerai Komunitas UMKM dan Kreatif di Pelabuhan Tanjung Maqom Kundur, Perkuat Ekonomi Lokal