INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangka Tengah (DPRD Bateng) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian program pembentukan peraturan daerah (perda) kabupaten Bangka Tengah tahun 2025 dan penandatanganan nota kesepakatan bersama dalam Kebijakan Umum APBD tahun 2025 (KUA) – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bangka Tengah tahun anggaran 2025 di ruang rapat DPRD Bangka Tengah, Senin (11/10/2024).
Dalam rancangan KUAPPAS tersebut disepakati dan disetujui oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah dengan rincian proyeksi pendapatan Rp 943 miliar, belanja Rp 988 miliar serta pembiayaan Rp 8 miliar yang membuat proyeksi minus Rp 133 miliar.
Plt. Bupati Bangka Tengah Era Susanto menjelaskan, kepentingan rakyat harus dilayani dengan maksimal. Maka dengan nota kesepakatan KUAPPAS 2025 akan membuat proyeksi anggaran maksimal.
“Jadi pelayan kepada masyarakat harus di dahulukan. Walau defisit, nanti akan dibuat skema yang prioritas sejalan dengan 8 raperda kita dan 3 raperda kumulatif yang nanti akan dibahaa, ” jelasnya.
Adapun 8 raperda tersebut yakni membahas tata ruang, pembangunan jangka menengah, penanggulangan bencana, perubahan peraturan dalam pemilihan kades, perubahan peraturan dalam pemilihan BPD, pendidikan inklusif, pajak dan retribusi serta membahas tentang pemajuan kebudayaan.
“Kalau 3 raperda kumulatif terbuka kita mengajukan tentang anggaran pendapatan dan belanja, perubahan anggaran pendapatan dan belanja 2025 serta pertanggungjawaban anggaran 2024 ini, ” ujarnya.
“Makannya, penetapan propem perda ini adalah langkah penting dan strategis dalam upaya mendorong kemajuan Bangka Tengah, ” lanjutnya.
Ia berharap, 11 raperda bisa disepakati bersama oleh DPRD Kabupaten Bangka Tengah.
Sementara itu, Ketua DPRD Bangka Tengah Batianus mengungkapkan jika dalam 11 raperda ini juga diusulkan 3 raperda untuk dibuat oleh eksekutif yang masih kurang perhatian.
“Jadi perda inisiatif kami tadi pertama pemajuan kebudayaan, terus pemenuhan hak disabilitas dan terakhir tentang ekonomi kreatif dimana 1 raperda kami anggarkan Rp 30 juta untuk kajian raperda, ” jelasnya.