Polres Bangka Tengah Mulai Bidik Knalpot Brong, Bengkel dan Pengendara Diingatkan Siap Ditindak

    Foto: Puluhan motor disita polisi akibat menggunakan knalpot brong. (Ist)

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Suara bising dari knalpot brong yang kerap mengganggu kenyamanan warga menjadi perhatian serius Polres Bangka Tengah. Menindaklanjuti imbauan Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kapolres Bangka Tengah AKBP Samuel Simanjuntak mengingatkan masyarakat untuk menghentikan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

    Menurut Kapolres, penggunaan knalpot brong bukan sekadar persoalan suara bising, tetapi juga berkaitan dengan ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, hingga keselamatan pengguna jalan.

    “Penggunaan knalpot brong ini mengganggu ketertiban umum, mengurangi kenyamanan masyarakat, serta berpotensi membahayakan keselamatan dan kesehatan pendengaran. Kami imbau agar segera dihentikan,” ujar AKBP Samuel di Arung Dalam, Selasa (4/8/2026).

    Kapolres menyampaikan, imbauan tersebut menyasar dua kelompok utama, yakni pelaku usaha dan pengguna kendaraan bermotor.

    Bagi pemilik bengkel maupun pelaku usaha, Polres Bangka Tengah meminta agar tidak menjual ataupun melayani pemasangan knalpot racing yang tidak memenuhi standar teknis atau dikenal dengan istilah knalpot brong.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook