Polres Bangka Tengah Minta BPOM Berikan Keratom Label Minuman Memabukan

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Polres Bangka Tengah meminta BPOM dan pihak terkait untuk memberikan label Keratom sebagai minuman memabukan.

    Pasalnya seorang warga di Berita meninggal dunia setelah ditikam oleh orang mabuk setelah menenggak Keratom.

    Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah Iptu. Imam mengungkapkan, dengan adanya kasus penikaman di Beriga ini membuat keratom menjadi minuman yang bisa memabukkan dan berbahaya jika dikonsumsi berlebihan seperti alkohol.

    “Keratom sudah menyebabkan kematian dan sudah masuk kategori minuman berbahaya, ” ungkapnya, Kamis (31/7/2025) di Koba.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Memang keratom sebenarnya dari tumbuhan, tapi sudah menyebabkan kematian. Jadi kita akan koordinasi dengan BPOM dan juga pihak lainnya untuk keratom ini, ” jelasnya.

    Kasat reskrim juga menghimbau agar seluruh masyarakat menjaga suasana kamtibmas dengan baik serta menjauhi hal-hal yang bisa merugikan kita semua.

    “Jaga selalu kamtibmas, jauhi narkoba ataupun hal terlarang dan berbahaya serta mari bersama-sama laporkan jika ada tindakan kejahatan, ” tutupnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    1.000 Pelari Siap Kuasai Koba, Healing Run 2026 Bawa Misi Sport Tourism

    1.000 Pelari Siap Kuasai Koba, Healing Run 2026 Bawa Misi Sport Tourism

    Mobil Damkar Pangkalan Baru Tua dan Rusak, Kini Harus “Ditarik” Armada Lebih Kecil

    Mobil Damkar Pangkalan Baru Tua dan Rusak, Kini Harus “Ditarik” Armada Lebih Kecil

    BAST & NPHD IJD 2023 Ditandatangani, Bangka Tengah Terima Hibah Jalan Senilai Rp69 Miliar

    BAST & NPHD IJD 2023 Ditandatangani, Bangka Tengah Terima Hibah Jalan Senilai Rp69 Miliar

    PWI Bangka Tengah Resmi Dilantik, UKW dan Digitalisasi Desa Jadi Program Prioritas

    PWI Bangka Tengah Resmi Dilantik, UKW dan Digitalisasi Desa Jadi Program Prioritas

    Kejar Jalan 17 Km Tanjung Pura–Sungai Selan, Algafri: Rekomendasi Kehutanan Sudah Dikantongi

    Kejar Jalan 17 Km Tanjung Pura–Sungai Selan, Algafri: Rekomendasi Kehutanan Sudah Dikantongi

    Kades se-Bangka Tengah Datangi PT Timah, Desak IUP Mangkrak Segera Dipangkas

    Kades se-Bangka Tengah Datangi PT Timah, Desak IUP Mangkrak Segera Dipangkas

      Ikuti kami di Facebook