Pokja Wartawan Bangka Terbentuk, Tata Tertib Ditetapkan

    Caption: Suasana Pembahasan tata tertib POKJA WARTAWAN BANGKA, Sabtu 9 Maret 2024 di Hotel ST 12 Sungailiat

    BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Setelah melalui proses dinamika sejumlah wartawan dari berbagai media dan organisasi wartawan, bertugas diwilayah Kabupaten Bangka sepakat membentuk Kelompok Kerja ( Pokja ) wartawan. Pembentukan dilakukan pada tanggal 5 Februari 2024 di Sungailiat.

    Seperti biasa dalam menjalankan maksud dan tujuan dibentuknya POKJA, perlu adanya suatu aturan. Menyikapi hal tersebut puluhan wartawan tergabung dalam Pokja wartawan Bangka menggelar rapat Pembahasan tata tertib. Kegiatan berlangsung Sabtu 8 Maret 2024 di Hotel ST 12 Sungailiat.

    Sebanyak 11 BAB dan 15 pasal tata tertib dimaksud sudah ditetapkan. Merujuk pada acuan aturan yang disepakati, berdirinya Pokja wartawan Bangka sebagai wadah kordinasi berkaitan dengan profesi jurnalistik, terhadap semua pemangku kepentingan.

    Bukan hanya itu, tata tertib yang sudah ditetapkan tersebut menggabungkan beberapa kepentingan seperti Wartawan, Perusahaan media dan pemangku kepentingan. Berdasarkan berita acara pembentukan POKJA WARTAWAN BANGKA terpilih sebagai pengurus Ketua Herman Saleh, Sekretaris Ardam, Bendahara Riski Yuliandri.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Saat pembahasan tata tertib berlangsung anggota berharap, berdirinya Pokja sebagai wadah kordinasi bisa menyatukan wartawan khususnya yang melakukan liputan diwilayah kabupaten Bangka.

    Pembahasan tata tertib berlangsung alot, sejumlah persyaratan menjadi anggota Pokja wartawan Bangka juga dibahas dalam rapat itu. Ke depan bagi wartawan khususnya wilayah liputan di Kabupaten Bangka ingin bergabung penuhi syarat yang sudah ditetapkan.

    Sumber : Pokja wartawan Bangka

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Tabrakan Beruntun di Simpang Jongkong Koba, Sepeda Motor Ringsek Dihantam Dua Mobil

    Tabrakan Beruntun di Simpang Jongkong Koba, Sepeda Motor Ringsek Dihantam Dua Mobil

    Sembilan Nelayan KM Kharisma Selamat Setelah Terapung Berjam-jam di Perairan Rebo

    Sembilan Nelayan KM Kharisma Selamat Setelah Terapung Berjam-jam di Perairan Rebo

    Selingkuh, Istri Lapokan Oknum Anggota Polsek Lubuk Besar ke Polda Babel

    Selingkuh, Istri Lapokan Oknum Anggota Polsek Lubuk Besar ke Polda Babel

    Penambang Timah 18 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolong Tambang Belitung

    Penambang Timah 18 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolong Tambang Belitung

    Balok Timah PT PMP Dirampok, Berkas Perkara akan Segera Dikirim ke JPU

    Balok Timah PT PMP Dirampok, Berkas Perkara akan Segera Dikirim ke JPU

    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan ARY dan FR Tersangka, Mungkinkah Penampung Minyaknya Menyusul ?

    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan ARY dan FR Tersangka, Mungkinkah Penampung Minyaknya Menyusul ?