
Agustu meminta ke depan PMI lebih banyak berkolaborasi, baik dengan BUMN lewat dana CSR maupun dengan pihak swasta. Ia juga mengajak seluruh kepala sekolah SD hingga SMA yang hadir untuk ikut menggerakkan donor darah.
“Mari kita kedepankan semangat sosial. Sama-sama menyumbangkan darah,” ajaknya.
Ketua PMI Babel Abdul Fatah menambahkan, Bulan Dana PMI punya landasan hukum kuat. Mulai dari UUD 1945 Pasal 33, UU Penanaman Modal, hingga aturan tanggung jawab sosial perusahaan.