
“Fenomena pilkada khususnya di Kabupaten Bangka ada hal baru, kemungkinan terjadi paslon tunggal. Ini lagi ramai masyarakat mengenai kotak kosong, ada pro paslon dan pro kotak kosong. Semua ini sah – sah saja tidak ada larangan, tetapi kalau kita pilih kotak kosong kepala daerah dipimpin PJ dimana kewenangan dan kebijakan terbatas,” terangnya.
Lebih lanjut Slamet Riyadi mencontohkan Provinsi Bangka Belitung sudah beberapa kali berganti PJ. Kondisi tersebut berdampak penyampaian aspirasi program pembangunan.
“Berdasarkan pengalaman Provinsi Bangka Belitung sudah pernah mengalami 4 kali pergantian PJ. Gubernur yang mana kapan pun bisa di gonta ganti. Jadi untuk masyarakat menyampaikan aspirasi dan program yang membangun ekonomi daerah susah untuk konsisten karena berubah – ubah PJ nya dan kewenangannya terbatas,” tutupnya.