
Menurut Slamet Riyadi secara harmonisasi politik jabatan PJ ditunjuk bukan dipilih masyarakat berkomunikasi dengan pihak legeselatif powernya kurang kuat , kalau kepala daerah penunjukkan tergantung selera siapa yang menunjuk.
“Bukan kita tidak setuju dengan PJ namun kalau kepala daerah berdasarkan penunjukkan, berkomunikasi dengan pihak legeslatif sebagai pihak pengesah anggaran kemungkinan agak susah. Beda dengan kepala daerah dipilih masyarakat yang diusung sejumlah partai politik, berkomunikasi mengenai angaran lebih mudah,” ujarnya.
Menanggapi paslon tunggal dan kotak kosong Slamet Riyadi menyampaikan semua tergantung masyarakat, mau pilih yang mana. Kalau pilih kotak kosong artinya memperpanjang jabatan PJ.