
BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Sejak dilaporkan ke Polres Bangka terkait dugaan penggelapan dana Koperasai Perkebunan Kelapa Sawit (KPKS) Silip Bersatu Desember 2023 . Hingga kini perkara yang ditangani unit Tipikor Polres Bangka itu belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Menyikapi hal tersebut Kuasa hukum pelapor (anggota KPKS Siber – red) Budiyono mengatakan proses hukum masih berlanjut.
“Selaku Pelapor berharap penyidik tetap terus semangat mengusut perkara ini sampai ditetapkan oknum – oknum yang menggelapkan dana tersebut sebagai tersangka. Saya pastikan proses hukum terkait penggelapan dana koperasi terus berjalan. Sampai hari ini penyidik masih berkerja mengusut perkara penggelapan dana KPKS senilai puluhan Milyar,” kata Budiyono , Senin ( 2/9/2024) siang.
Menyambung keterangannya Budiyono minta pihak Polres Bangka agar perkara dugaan penggelapan KPKS Siber menjadi atensi. Mengingat kasus tersebut melibatkan banyak orang dan berpotensi timbulnya konflik masyarakat.
“Saya minta perkara dugaan penggelapan ini menjadi atensi khusus dari pihak Polres Bangka, dalam hal ini unit Tipikor. Mengingat perkara ini melibatkan banyak orang berpotensi menimbulkan konflik masyarakat,” ujarnya.