Pergantian Wakil Pimpinan DPRD Bangka Dimasukkan dalam Rapat Banmus 30 Juli Nanti

    Foto: Ketua DPC Partai Gerindra Bangka, Taufik Koriyanto menunjukkan SK pemberhentian Mendra sebagai wakil pimpinan DPRD Bangka.(ist)

    Surat dari DPC Partai Gerindra dengan nomor surat 09/P/DPC-Gerindra/BKA/VII/2022 tertanggal 04 Juli 2022 saat ini sudah didisposisi oleh Iskandar selaku Ketua DPRD Kabupaten Bangka pada tanggal 11 Juli 2022 untuk segera diporses dan dimasukan dalam Rapat Badan Musyawarah tanggal 30 Juli 2022 yang akan datang.

    “Tentunya kami dari DPC Partai Gerindra Kabupaten Bangka mengapresiasi sikap ketua DPRD Bangka dan mengucapkan terimaksih atas kerjasamanya termasuk kepada semua fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Bangka,” ungkap Ketua DPC Partai Gerindra Bangka, Taufik Koriyanto.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook