Pergantian Wakil Pimpinan DPRD Bangka Dimasukkan dalam Rapat Banmus 30 Juli Nanti

    Foto: Ketua DPC Partai Gerindra Bangka, Taufik Koriyanto menunjukkan SK pemberhentian Mendra sebagai wakil pimpinan DPRD Bangka.(ist)

    INTRIK.ID, BANGKA — DPC Partai Gerindra Kabupaten Bangka langsung bergerak cepat menyurati DPRD Bangka untuk melakukan pemberhentian Mendra Kurniawan dari kursi wakil pimpinan.

    Hal itu sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Nomor : 06-0173/Kpts/DPP-GERINDRA/2022 tertanggal 14 Juni 2022 yang telah memberhentikan Mendra Kurniawan sebagai Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Bangka dan menunjuk Saudara M. Taufik Koriyanto sebagai penggantinya.

    Surat dari DPC Partai Gerindra dengan nomor surat 09/P/DPC-Gerindra/BKA/VII/2022 tertanggal 04 Juli 2022 saat ini sudah didisposisi oleh Iskandar selaku Ketua DPRD Kabupaten Bangka pada tanggal 11 Juli 2022 untuk segera diporses dan dimasukan dalam Rapat Badan Musyawarah tanggal 30 Juli 2022 yang akan datang.

    “Tentunya kami dari DPC Partai Gerindra Kabupaten Bangka mengapresiasi sikap ketua DPRD Bangka dan mengucapkan terimaksih atas kerjasamanya termasuk kepada semua fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Bangka,” ungkap Ketua DPC Partai Gerindra Bangka, Taufik Koriyanto.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Ia mengatakan secara regulasi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD Prov/Kab/Kota maupun Peraturan DPRD Kabupaten Bangka Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tatib DPRD Kabupaten Bangka menyatakan pimpinan DPRD diberhentikan sebagai pimpinan DPRD dalam hal terbukti melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik berdasarkan putusan badan kerhormatan, atau partai politik yang bersangkutan mengusulkan pemberhentian yang bersangkutan sebagai pimpinan DPRD.

    “Artinya sejak tanggal 14 Juni 2022 DPP Partai Gerindra telah memberhentikan Saudara Mendra Kurniawan sebagai Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Bangka dan menunjuk Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bangka sebagai Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Bangka yang baru dari Fraksi Gerindra,” tegasnya.

    “Secara dejure tidak ada alasan bagi pihak DPRD Kabupaten Bangka untuk tidak memproses usulan yang telah disampaikan oleh DPC Partai Gerindra Kabupaten Bangka terhadap proses pemberhentian dan pergantian Saudara Mendra Kurniawan, walaupun ada dugaan monuver dari yang bersangkutan,” lanjut Taufik.(*/red)

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Bentuk Syukur, DPC PPP Bangka Tengah Bagi-bagi Nasi dan Kue Kering

    Bentuk Syukur, DPC PPP Bangka Tengah Bagi-bagi Nasi dan Kue Kering

    Gelar Pendidikan Politik dan Buka Puasa Bersama, DPC PPP Bangka Tengah Diapresiasi Wakil Bupati dan Gubernur

    Gelar Pendidikan Politik dan Buka Puasa Bersama, DPC PPP Bangka Tengah Diapresiasi Wakil Bupati dan Gubernur

    Batianus Gantikan Algafry

    Batianus Gantikan Algafry

    Bupati Bangka Tengah Resmi Mundur Sebagai Ketua DPD II Golkar

    Bupati Bangka Tengah Resmi Mundur Sebagai Ketua DPD II Golkar

    Seluruh Dewan dari PKS di Bangka Belitung Rela Potong Gaji dan Tunjangan untuk Korban Banjir Sumatra

    Seluruh Dewan dari PKS di Bangka Belitung Rela Potong Gaji dan Tunjangan untuk Korban Banjir Sumatra

    Kabarnya Sejumlah Pengurus DPD Partai Nasdem Bangka Mengundurkan Diri, Sri Kristin: Sekitar 80 Persen

    Kabarnya Sejumlah Pengurus DPD Partai Nasdem Bangka Mengundurkan Diri, Sri Kristin: Sekitar 80 Persen