Pengedar Narkoba di Simpang Perlang Diamankan

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Sat Narkoba Polres Bangka Tengah kembali menangkap pelaku pengedar Narkoba di Kelurahan Simpang Perlang, Kamis (31/7/2025) malam.

    Pelaku berinisial J (47) berhasil ditangkap di sebuah rumah setelah mendapatkan laporan dari warga tentang keberadaan pengedar sabu disekitaran Koba.

    Kapolres Bangka Tengah AKBP. I Gede Beratasena melalui Kasta Narkoba Iotu. Heri Hadi membenarkan adanya penangkapan pengedar sabu yang terbukti memiliki serta menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook