
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Sat Narkoba Polres Bangka Tengah kembali menangkap pelaku pengedar Narkoba di Kelurahan Simpang Perlang, Kamis (31/7/2025) malam.
Pelaku berinisial J (47) berhasil ditangkap di sebuah rumah setelah mendapatkan laporan dari warga tentang keberadaan pengedar sabu disekitaran Koba.
Kapolres Bangka Tengah AKBP. I Gede Beratasena melalui Kasta Narkoba Iotu. Heri Hadi membenarkan adanya penangkapan pengedar sabu yang terbukti memiliki serta menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu.