
“Sat narkoba berhasil kembali menangkap pengedar sabu di Simpang Perlang berinisial J. Hal itu berdasarkan LP/A//26/VII/2025, ” ucapnya, Kamis (31/7/2025) malam di Koba.
Kasat Narkoba melanjutkan, J sendiri sudah mengakui perbuatannya dihadapan petugas. Bahkan, dari tangan pelaku di amankan 7,8 gram narkotika jenis sabu.
“Setelah kami interogasi pelaku mengakui perbuatannya. Dari tangan pelaku juga diamankan 7,8 Gram Narkotika Jenis Sabu, ” ungkapnya.