Penegakan Etika dan Kode Etik Profesi Hukum

    Devina Anggelina

    Selain itu kode etik profesi dapat dijadikan sebagai rule of game bagi kalangan pengemban profesi supaya tidak terjerumus pada kompetensi yang tidak sehat dalam komunitasnya yang dapat menjatuhkan citra dan dimensi fungsional kemasyarakatanya.

    Profesi hukum merupakan salah satu profesi yang menuntut pemenuhan nilai moral dari pengembannya. Nilai moral itu merupakan kekuatan yang mengarahkan dan mendasari perbuatan luhur. Setiap profesional hukum dituntut agar memiliki nilai moral yang kuat.

    Menjadi suatu masalah apabila aparat penegak hukum yang seharusnya menegakkan hukum malah melanggar hukum. Jika hal ini terus terjadi akan membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum.

    Sebuah negara pasti berharap memiliki penegak hukum atau penyelenggara profesi hukum yang baik. Melalui penyelenggara hukum ini, persoalan-persoalan yuridis yang menimpa masyarakat dapat diharapkan penyelesaianya. Penyelenggara profesi hukum menjadi pusat atau sentrum kebergantungan masyarakat.

    Sebagai pihak yang menjadi sentral orientasi, penyelenggara profesi hukum membutuhkan berbagai persyaratan yang dapat menjadi kelengkapan profetiknya. Dengan demikian, profesi hukum menjadi bermutu. Sebaliknya negara dan masyarakat tidak mengiginkan kehadiran penyelenggara profesi hukum yang tidak memiliki sikap etis dan yuridis, sebab kekosongan sikap etis dan yuridis ini akan mengakibatkan mundurnya berbagai problem sosial yang memprihatinkan yang mengancam ketahanan hidup bermasyarakat dan bernegara.

    Penegak hukum wajib menaati norma-norma yang penting dalam penegakan hukum yaitu: Kemanusiaan, keadilan, kepatutan, kejujuran dan melaksanakan kode etik sebagaimana mestinya. Namun dalam pelaksanaannya terkadang tidak berjalan dengan baik bahkan menimbulkan permasalahan-permasalahan dan mengalami hambatan atau kendala. Dalam penyelesaiannya masih sering tidak menerapkan asas-asas atau prinsip-prinsip yang diatur dalam kode etik profesi.(*)

    Pages: 1 2 3Show All
    Tagged with:
    opiniPenegak Hukum
      Ikuti kami di Facebook