Pencuri Sawit PT Sinarmas ini Ternyata Bawa Senjata Api Rakitan

    Dalam kasus tersebut, pihaknya turut mengamankan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 16 butir amunisinya, satu unit mobil Suzuki warna silver, dua unit sepeda motor, satu buah egrek, dua batang besi loading, serta buah sawit dengan berat total 1.250 kg.

    Saat ini, keempat tersangka ditahan di Rutan Polsek Sungaiselan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

    Pages: 1 2 3Show All
    Mungkin Suka Ini juga:
    Kasus Pengeroyokan SPBU DUL Belum Terang, LBH Milenial Minta Polisi Telusuri Seluruh Fakta

    Kasus Pengeroyokan SPBU DUL Belum Terang, LBH Milenial Minta Polisi Telusuri Seluruh Fakta

    Dompet Hilang, PIN Ikut Terbawa: Rp10 Juta Raib dari ATM, 3 Orang Diamankan

    Dompet Hilang, PIN Ikut Terbawa: Rp10 Juta Raib dari ATM, 3 Orang Diamankan

    11 Paket Sabu dan Timbangan Digital Disita, Mahasiswa Diamankan di Kace

    11 Paket Sabu dan Timbangan Digital Disita, Mahasiswa Diamankan di Kace

      Ikuti kami di Facebook