
INTRIK.ID, BANGKA — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka berhasil mengungkap kasus pencurian berantai yang terjadi di sejumlah rumah sakit dan ruko di wilayah Kabupaten Bangka.
Dalam pengungkapan ini Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial Cahyadi alias Feri Lolo (50), yang diketahui merupakan residivis kasus serupa.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima empat laporan pencurian yang terjadi antara tanggal 5 hingga 13 Mei 2025. Laporan tersebut masuk ke Polres Bangka pada 13 hingga 15 Mei 2025.
Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini, mengatakan bahwa pelaku menyasar korban yang sedang tertidur di ruang perawatan rumah sakit.