
“Modus pelaku adalah memanfaatkan kelengahan korban saat tidur, kemudian mengambil barang-barang berharga seperti handphone, uang tunai, serta dokumen penting seperti KTP, SIM, ATM, dan STNK,” ungkapnya mewakili Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra, Jumat (16/5/2025).
Aksi pencurian terjadi di beberapa tempat, RS Medika Stania Belinyu, Ruang Cendana (5 Mei 2025), Ruko di depan Pasar Baru, Jalan Kapten Tendean, Belinyu (6 Mei 2025), RS Arsani Sungailiat, Ruang Merak (dua kejadian, 13 Mei 2025).
Pelaku ditangkap pada Kamis, 15 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di halaman sebuah rumah warga di Jalan Laut, Kampung Pasir, Kecamatan Sungailiat.
AKP Era mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas menganalisis rekaman CCTV dan mendapatkan informasi dari masyarakat.