Pemprov DKI Jakarta Perbolehkan Masyarakat Bukber di Restoran

    Foto: Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat makan siang bersama dengan warganya di salah satu tempat makan di Jakarta.(ist)

    JAKARTA, INTRIK.ID — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan masyarakat mengadakan acara buka bersama (bukber) selama bulan suci Ramadan di restoran atau tempat makan lainnya di Jakarta.

    Meskipun begitu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan syarat agar acara bukber tersebut bisa tetap berlangsung.

    Hal yang harus diperhatikan oleh pengelola rumah makan atau restoran yakni menerapkan protokol kesehatan dan mempertimbangkan kapasitas restoran agar tidak lebih dari 50 persen.

    ”pengelola restoran dan pengelola tempat makan harus secara disiplin mengatur posisi duduk, harus secara disiplin mengatur kapasitas maksimal,” ungkapnya, Senin (12/4/2021).

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Selain memperbolehkan masyarakat menggelar buka bersama, Pemprov DKI juga akan memperpanjang jam operasional restoran dan rumah makan sepanjang Ramadan 2021.

    Dengan perpanjangan jam operasional tersebut, diharapkan masyarakat Jakarta tidak kesulitan mencari tempat untuk sahur dan berbuka puasa di luar rumah.

    “Aktifitas makan selama Ramadan lebih banyak dilakukan pada malam hari dibanding siang hari. Di bulan Ramadan nanti tutupnya bisa lebih malam dan bisa buka lebih pagi karena untuk melayani yang sahur,” pungkas Anies.

    Namun pihaknya masih akan meminta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam menyusun aturan secara detail dalam pelaksanaan dan mengenai jam operasionalnya.(*)

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Praktik Curang Administrasi Ekspor Balok Timah, Berpotensi Merugikan Negara

    Praktik Curang Administrasi Ekspor Balok Timah, Berpotensi Merugikan Negara

    APDESI Bangka Tengah Sebut Alasan PKS Tekan Harga Sawit karena Pasar Global Hoaks, Minta Pemerintah Bertindak Tegas

    APDESI Bangka Tengah Sebut Alasan PKS Tekan Harga Sawit karena Pasar Global Hoaks, Minta Pemerintah Bertindak Tegas

    3.169 Satwa Dilepasliarkan, Bukti Komitmen Lingkungan PT Timah

    3.169 Satwa Dilepasliarkan, Bukti Komitmen Lingkungan PT Timah

    Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Dugaan Korupsi MBG Diusut

    Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Dugaan Korupsi MBG Diusut

    2.500 Pelajar di Desa Perlang Belum Nikmati MBG, APDESI Minta BGN Dievaluasi

    2.500 Pelajar di Desa Perlang Belum Nikmati MBG, APDESI Minta BGN Dievaluasi

    Pancasila Jadi Kompas Kerja, PT Timah Gelar Upacara Serentak di Berbagai Daerah

    Pancasila Jadi Kompas Kerja, PT Timah Gelar Upacara Serentak di Berbagai Daerah