Pemkot Pangkalpinang Siap Hadapi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik

    Foto: Radmida saat memimpin rapat. (Ist)

    INTRIK.ID, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus menggaungkan komitmen dan kesiapannya dalam rangka pemenuhan standar pelayanan publik menjelang penilaian penyelenggaraan pelayanan publik (P4) yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

    Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam saat membuka kegiatan Pendampingan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia di Ruang Rapat Sekda Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (23/8/2022).

    Dengan adanya pendampingan ini, Radmida berharap agar seluruh kelengkapan dokumen dan bukti kegiatan yang termasuk dalam mekanisme penilaian akan dapat terpenuhi.

    “Hari ini masih asesmen pendampingan dari Ombudsman kepada lima Organisasi Perangkat Daearah (OPD) yang akan diberikan penilaian untuk kepatuhan dan pelayanan publik. Dengan asasmen ini kita tau kekurangannya dan kita lengkapi, kita penuhi,” jelasnya.

    Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI di tahun 2021 lalu, Pemerintah Kota Pangkalpinang masih berada di Zona Kuning dengan akumulasi penilaian yakni sebesar 73,14.

    Pages: 1 2 3
    Mungkin Suka Ini juga:
    Dambus Masuk Sekolah, Disdikbud Pangkalpinang Siapkan Pagelaran Seni untuk Pelajar

    Dambus Masuk Sekolah, Disdikbud Pangkalpinang Siapkan Pagelaran Seni untuk Pelajar

    Pemkot Pangkalpinang Dorong Belanja Pemerintah Serap Produk Lokal Lewat Ayoomall

    Pemkot Pangkalpinang Dorong Belanja Pemerintah Serap Produk Lokal Lewat Ayoomall

    4.800 Peserta Turun ke Jalan, Karnaval PAUD Pangkalpinang Ikut Gerakkan UMKM

    4.800 Peserta Turun ke Jalan, Karnaval PAUD Pangkalpinang Ikut Gerakkan UMKM

      Ikuti kami di Facebook