
Dengan hasil tersebut, Radmida menyampaikan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik di pemerintah kota masih perlu ditingkatkan sehingga hasil penilaian di tahun 2022 yang bersifat terbuka diharapkan semakin meningkat dan baik.
Oleh karenanya, dia menghimbau dan meminta dukungan seluruh OPD untuk bersama berkomitmen dalam meningkatkan kepatuhan pelayanan dengan terus memperhatikan standar nilai maladministrasi atau perbuatan melawan hukum dan etika dalam proses administrasi pelayanan publik.
“Jadi semua kepala OPD dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus komit untuk perbaikan ini tidak hanya untuk kebutuhan penilaian saja tapi dalam kesehariannya juga. Tahun ini saya mau nilainya bagus. Tahun kemarin dua OPD kita zona merah, kita harap yang merah ini tidak merah lagi,” tegasnya.
“Targetnya semua nilai kita bagus. Maunya Wali Kota kita akan dipanggil Presiden RI ya sebagai peraih nilai terbaik,” lanjutnya.
Sementara Kepala Perwakilan Ombudsman Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy menambahkan bahwa sistem penilaian kepatuhan secara teknis bersifat akumulatif. Oleh karenanya, seluruh OPD diharuskan terlibat dalam memberikan pelayanan publik yang baik.