
“Jadi penting keterpaduan dan kesinkronan bagi semua lini dalam mendukung Wali Kota menciptakan pembangunan lebih baik,” jelasnya.
Yoza mengaku pihaknya sangat menyambut baik komitmen dari pemerintah kota bersama Ombudsman RI sebagai bentuk kerja sama memperbaiki pelayanan publik.
Dengan adanya pertemuan terkait pendampingan ini, diharapkannya dapat menghasilkan pemetaan masalah yang sempurna sehingga mampu mendorong Pangkalpinang menghasikkan pencapaiaan dan penilaian pelayanan publik yang lebih baik lagi.
Penilaian tahun 2022 akan dilakukan terhadap lima OPD diantaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan NAKER), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Sosial.(*)