
INTRIK.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang tidak menganggarkan para pejabat maupun pegawainya melakukan kunjungan ke luar negeri di tahun 2025.
Hal itu diungkapkan Asisten Administrasi Umum Kota Pangkalpinang, Agus Fendi usai menghadiri rapat teknis arah kebijakan perjalanan dinas luar negeri masa efisiensi anggaran 2025 dengan Kemendagri melalui Zoom Meeting, Rabu (11/6/2025).
Ia mengatakan kegiatan sosialisasi ini untuk menyampaikan secara detail teknis pelaksanaan pekerjaan dinas keluar negeri.
“Untuk pekerjaan dinas keluar negeri itu harus ada izin, kalau kita harus melalui Kemendagri, Kemensetnegnya, nanti mereka menyampaikan Kemenlunya (kementerian luar negeri) untuk disiapkan segala dokumentasi berkaitan dengan pekerjaan dinas,” ungkapnya.