
Meskipun begitu, Agus mengatakan untuk ibadah umroh, para pegawai tidak perlu melakukan izin ke kementerian lagi.
“Kalau persoalan pendidikan, kebudayaan, pameran ataupun olahraga tetap harus izin pusat meskipun itu dibiayai donatur. Namun kalau umroh cukup di kota saja,” tutupnya.
Find some desired keywords.