
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) di Aula BSSN, Depok, Provinsi Jawa Barat, Rabu (20/7/2022).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bangka Tengah (Diskominfosta Bateng), Feri Prihatin Akbar mewakili Pemkab Bateng bersama dengan 15 Pemerintah Daerah lainnya, menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan Sertifikat Elektronik tersebut.
“Alhamdulillah, sesuai dengan arahan dan petunjuk dari Bapak Bupati Bangka Tengah tentang program percepatan pelaksanaan digitalisasi dan peningkatan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah,” ujarnya.
Feri menuturkan dengan penandatanganan PKS antara BSSN itu maka Pemkab Bateng sudah siap mendukung dan melaksanakan digitalisasi nasional melalui Tanda Tangan Elektronik (TTE).