
“Itu pun gak ada gunanya kepada pemerintah karena kita tidak pernah mengambil retribusi dari minimal beralkohol. Intinya Bangka Tengah tak pernah keluarkan izin penjualan minuman beralkohol tibe B dan C kepada Angels Wing dan Bangka Tengah tak pernah memberikan izin kepada Angels Wing untuk berdiri disini karena semua wewenang ada di provinsi dan pusat, ” ungkap Kepala Disperindag itu.
Ali berharap, masyarakat bisa lebih cermat dan mencari tahu informasi secara menyeluruh agar tahu sistem yang berlaku saat ini.
“Jadi saya minta tolong kepada teman-teman pers untuk edukasi masyarakat dengan baik, ” tutupnya.