Scroll untuk baca artikel
Bangka Tengah

Pemkab Bangka Tengah Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Izin untuk Angels Wing

537
×

Pemkab Bangka Tengah Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Izin untuk Angels Wing

Sebarkan artikel ini
IMG 20230523 WA0012
Foto: Suasana Angles Wings. (Ist)

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah tidak pernah mengeluarkan izin untuk Angels Wing di daerah Kecamatan Pangkalan Baru.

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop-UMKM) Bangka Tengah (Bateng) Ali Imron mengatakan pihaknya belum pernah mengeluarkan izin apapun terkait adanya tempat hiburan dengan konsep Resto dan Bar itu.

“Kami pemerintah Bangka Tengah tak pernah keluarkan izin untuk Angels Wing yang berfokus pada restoran dan bar, apalagi untuk penjualan minuman beralkohol golongan B dan C,” tegasnya kepada intrik.id, Jumat (26/5/2023).

Ali mengatakan, semua perizinan tentang bar dan minuman beralkohol diatur oleh provinsi dan juga kementerian sehingga pemerintahan kabupaten tidak bisa mengintervensi.

“Sistem perizinan semua OSS dan itu diatur Pemerintah Provinsi dan Kementerian Pusat secara langsung. Untuk resto dan barnya itu dari provinsi dan untuk minuman beralkohol tipe A dengan kadar alkoholnya dibawah 5 persen itu langsung pusat,” ucapnya.

Ali melanjutkan, Pemkab Bangka Tengah hanya mengurusi masalah minuman beralkohol jenis B dan C yang kasar alkoholnya diatas 5 persen.

“Kami cuma bisa mengeluarkan izin untuk yang diatas 5 persen tetapi sampai saat ini Bangka Tengah tak pernah keluarkan izin itu dan kami menolak karena tak sesuai peraturan yang ada,” tegas Ali.

Ali mengungkapkan, pihak Angels Wing memang pernah ingin berkoordinasi dengan Bangka Tengah namun ditolak karena yang bisa dikeluarkan izin hanya untuk hotel dan sektor pariwisata.

“Itu pun gak ada gunanya kepada pemerintah karena kita tidak pernah mengambil retribusi dari minimal beralkohol. Intinya Bangka Tengah tak pernah keluarkan izin penjualan minuman beralkohol tibe B dan C kepada Angels Wing dan Bangka Tengah tak pernah memberikan izin kepada Angels Wing untuk berdiri disini karena semua wewenang ada di provinsi dan pusat, ” ungkap Kepala Disperindag itu.

Baca Juga:  Jalan Koba-Lubuk Besar Semakin Memprihatinkan

Ali berharap, masyarakat bisa lebih cermat dan mencari tahu informasi secara menyeluruh agar tahu sistem yang berlaku saat ini.

“Jadi saya minta tolong kepada teman-teman pers untuk edukasi masyarakat dengan baik, ” tutupnya.

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas