
INTRIK.ID, BANGKA — Pemerintah Kabupaten Bangka mulai melaksanakan vaksinasi tahap ketiga atau booster untuk masyarakat umum.
Booster vaksin tersebut diberikan kepada masyarakat yang berusia diatas 18 tahun ke atas dan sudah menerima vaksin pertama dan kedua.
“Besok sudah kita laksanakan (vaksin booster-red). Tapi vaksin ini bisa kita berikan kalau sudah menerima vaksin kedua minimal enam bulan lalu,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, dr Then Suyanti, Selasa (11/1/2022).
Ia juga mengatakan bahwa vaksinasi booster tersebut diprioritaskan untuk kalangan lansia dan kelompok rentan atau immunocompromised.