Pemkab Bangka Minta Pasien Covid Karantina Mandiri

    Foto: Jubir GTPPC Kabupaten Bangka, Boy Yandra saat mengikuti swab tes beberapa hari lalu.(ist)

    “Karena kasua positif sudah banyak, sementara tempat isolasi dan karantina full maka pasien positif akan dilakukan karantina sendiri dengan memasang stiker di rumah bersangkutan,” ungkapnya.

    Ia juga mengatakan pasien yang melakukan karantina mandiri tersebut juga harus mendapat format persetujuan dari puskesmas, kades/lurah dan camat.

    “Dengan adanya persetujuan ini, jadi ada pantauan dari dokter puskesmas, kemudian desa, lurah ataupun camat sehingga tidak sembarangan keluar masuk dan sudah ada penanggungjawab selama isoman 10 hari,” terang Boy.

    Pages: 1 2 3 4
    Mungkin Suka Ini juga:
    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

      Ikuti kami di Facebook