Pemkab Bangka Anggarkan Rp 21 M Untuk THR

    Foto: net

    INTRIK.ID, BANGKA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka menyiapkan anggaran sebesar Rp 21 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 H/2023 M.

    Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Bangka, Hariyadi mengatakan, dana tersebut diperuntukkan bagi kepala daerah yakni Bupati dan Wakil Bupati, PNS hingga tenaga honorer di lingkungan Pemkab Bangka.

    Pages: 1 2 3 4
    Mungkin Suka Ini juga:
    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

      Ikuti kami di Facebook