Scroll untuk baca artikel
Bangka

Pemkab Bangka Anggarkan Rp 21 M Untuk THR

340
×

Pemkab Bangka Anggarkan Rp 21 M Untuk THR

Sebarkan artikel ini
PNS dan PPPK dapat THR gaji ke 13 hingga uang tambahan 3585918882
Foto: net

INTRIK.ID, BANGKA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka menyiapkan anggaran sebesar Rp 21 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 H/2023 M.

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Bangka, Hariyadi mengatakan, dana tersebut diperuntukkan bagi kepala daerah yakni Bupati dan Wakil Bupati, PNS hingga tenaga honorer di lingkungan Pemkab Bangka.

“Untuk tahun ini, kami siapkan kurang lebih 21 miliar. Dana ini sudah termasuk gaji dan tunjangan melekat kurang lebih 17 miliar dan TPP 50 persen lebih kurang 4 miliar,” ungkapnya Jumat (31/3/2023).

Untuk besaran THR sendiri, Hariyadi mengatakan bervariasi sehingga setiap pegawainya tidak sama.

“Besarannya sama seperti tahun kemarin. Kalau untuk honorer sekitar 750 ribu,” jelasnya.

Kendati demikian, pihaknya mengatakan belum bisa memastikan kapan dana THR tersebut bisa dicairkan.

“Belum bisa memastikan, tapi kita berusaha agar dapat dibayar pada kesempatan pertama, sesuai ketentuan yaitu paling cepat H-10 libur lebaran,” tandasnya.(red)

Baca Juga:  Mobil Sehat PT Timah Sambangi Warga Sungailiat, Tidak Disangka !?
Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas