
BANGKA. MENDO BARAT. INTRIK.ID – kehadiran aparatur Pemerintah Desa tepat waktu berdasarkan jam kerja, menjadi kata kunci demi tercapainya pelayanan masyarakat yang prima.
Untuk mencapai pelayanan dimaksud butuh berbagai kebijakan, salah satu adanya sistem absensi sidik jari bagi aparatur Pemdes.
Seperti dilakukan Pemerintah Desa Kemuja , Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, demi mencapai pelayanan masyarakat yang prima diberlakukan absensi sidik jari. Penggunaan sistem tersebut bukan tanpa alasan.
Kepala Desa Kemuja Istohari dalam keterangan resminya mengatakan, kebijakan absensi sidik jari upaya pembenahan agar aparatur desa datang tepat waktu pada jam kerja.