
“Sistem absensi sidik jari ini salah satu upaya meningkatkan disiplin aparatur pemerintah Desa. Tidak hanya itu apel pagi setiap hari kerja, kecuali hari Jumat lebih kepada gotong royong , senam. Kebijakan ini tujuannya menjaga pada pembenahan sistem dan pelayanan, pemberdayaan masyarakat,” kata Istohari, Rabu ( 1/11/2023) siang.
Menurut Istohari bukannya kinerja aparatur Desa kurang baik, namun lebih kepada peningkatan sistem pelayanan masyarakat yang sudah dijalani.
“Sebelumnya untuk pelayanan kepada masyarakat masih belum tertata rapi dari segi waktu , bukannya pelayanan sebelumnya kurang baik tapi lebih ditingkatkan. Alhamdulillah dengan sistem absensi sidik jari dimulai tanggal 1 November 2023,pelayanan masyarakat sudah cepat dilayani. Sistem ini juga
usaha mewujudkan Visi-Misi Desa Kemuja mandiri, cerdas, dan religius,” pungkasnya.