
Mendapat laporan korban, unit reskrim Polsek Belinyu lakukan penyelidikkan dan berhasil mengamankan pelaku.
“Setelah mendapat laporan, unit reskrim Polsek Belinyu berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti, pukul 16:00 WIB hari ini ( Rabu 21/4 – red ) dikediaman adik kandung salah satu pelaku,” tambah Noval.
Lanjut Noval korban mengalami kerugian jutaan Rupiah.