SUNGAILIAT , INTRIK.ID— DPRD Bangka masih menunggu surat dari Partai PDIP dan Gerindra untuk melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota dewan yang meninggal beberapa waktu lalu.
Sekretaris Dewan (sekwan) Bangka, Eri Gusmawan mengatakan pihaknya baru bisa bergerak setelah surat dari partai tersebut sudah diserahkan ke DPRD Bangka.
“Mekanismenya ada surat dari partai melalui DPC atau DPD yang dikirim ke ketua DPRD untuk mengatur jadwalnya,” ungkap Eri.
Ia mengatakan setelah ada surat dari partai tersebut, pihaknya kembali akan menyurati KPU Bangka untuk meminta nama dewan pengganti dewan yang lama.
“Yang berhak mengeluarkan nama pengganti itu adalah KPU. Dengan dasar surat dari KPU itu kita akan kirim surat ke gubernur untuk meminta waktu pelantikan,” terangnya.
Meskipun begitu, ia mengaku baru PDIP saja yang sudah berkomunikasi dengannya terkait PAW tersebut.
“Sampai saat ini yang batu komunikasi dengan kita secara informal baru dari PDIP. Kami sifatnya pasif dan hanya menunghu. Sepanjang parti tidak meminta untuk diganti, kami tidak punya hak untuk mengganti,” pungkas Eri.
Sebelumnya dua anggota DPRD Bangka meninggal dua yakni Deasy Arisandi yang merupakan kader dari Gerindra dan Suian Andiyanto dari PDIP.(red)