PD Muhammadiyah Akui Khilaf

    Foto: Kuasa hukum Mariyawati, Sumin (kiri) bersama dengan pengurus Muhammadiyah Bangka.(intrik.id)

    “Kami tidak akan menuntut lahan itu lagi karena dari awal kami hanya ingin memastikan saja kepemilikannya saja karena kami juga memiliki surat tanah tapi tidak tahu lokasi pastinya dimana,” tegas Eko.

    Sementara itu, Mariyawati melalui Kuasa Hukumnya Sumin menyebut jika kedua pihak telah menyelesaikan permasalahan itu dengan cara kekeluargaan.

    “Persoalan klien kami terkait adanya pemasangan spanduk oleh pihak Muhammadiyah sudah terjadi perdamaian. Kita menyelesaikan dengan cara bermusyawarah dan kekeluargaan,” ungkapnya.

    Terkait permasalahan tersebut, kata Sumin, kedua pihak juga telah membuat kesepakatan dan meminta agar PD Muhammadiyah mengklarifikasi serta memberikan permohonan maaf kepada kliennya.

    Pages: 1 2 3
    Mungkin Suka Ini juga:
    Kapal Bocor Nyaris Tenggelam, Dua Nelayan Muntok Diselamatkan Kapal yang Kebetulan Melintas

    Kapal Bocor Nyaris Tenggelam, Dua Nelayan Muntok Diselamatkan Kapal yang Kebetulan Melintas

    Pengendara Motor Tewas Usai Terserempet Mobil di Jalur Pangkalpinang-Toboali, Polisi Buru Pengemudi

    Pengendara Motor Tewas Usai Terserempet Mobil di Jalur Pangkalpinang-Toboali, Polisi Buru Pengemudi

    Sesak Napas di Puncak Bukit Kejora, Pendaki Pangkalpinang Dievakuasi Tim SAR

    Sesak Napas di Puncak Bukit Kejora, Pendaki Pangkalpinang Dievakuasi Tim SAR

      Ikuti kami di Facebook