
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Sepasangan suami istri di Sungaiselan disergap oleh tim Sat Narkoba Polres Bangka Tengah atas kepemilikan 18 paket narkotika jenis sabu pada operasi antik 2023.
Dua sejoli tersebut berinisial S (39) seorang buruh tani dan juga istrinya R (31) yang merupakan residivis.
Saat penangkapan, tim Sat Narkoba Polres Bangka Tengah juga menemumakan Senjata Api (Senpi) rakitan jenis revolver dengan 4 buah peluru.