Pasangan Suami Istri Kedapatan Edar Sabu dan Miliki Senpi Ilegal

    Foto: Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono saat menggelar press release. (Erwin)

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Sepasangan suami istri di Sungaiselan disergap oleh tim Sat Narkoba Polres Bangka Tengah atas kepemilikan 18 paket narkotika jenis sabu pada operasi antik 2023.

    Dua sejoli tersebut berinisial S (39) seorang buruh tani dan juga istrinya R (31) yang merupakan residivis.

    Saat penangkapan, tim Sat Narkoba Polres Bangka Tengah juga menemumakan Senjata Api (Senpi) rakitan jenis revolver dengan 4 buah peluru.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook