
Kapolres Bangka Tengah AKBP. Dwi Budi Murtiono menjelaskan dari keterangan pelaku, senjata api didapat dari Selapan, Sumatera Selatan.
“Jadi selain Sabu, tim menyita barang bukti berupa Senpi yang didapat pelaku dari Selapan. Namun kami juga masih memeneyelidiki lebih dalam kasus ini,” ucapnya kepada intrik.id, Kamis (9/3/3) di mapolres Bangka Tengah.
AKBP. Budi mengatakan, jika pihaknya akan berkonsultasi dengan kejaksaan atas pasal yang akan disangkakan terhadap pelaku.