Scroll untuk baca artikel
Bangka TengahPolitik

Pahlevi: Harusnya Era Sudah Mengundurkan Diri

334
×

Pahlevi: Harusnya Era Sudah Mengundurkan Diri

Sebarkan artikel ini
IMG 20221207 WA0008
Foto: Pahlevi Sjahrun. (Ist)

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Era Susanto, Anggota DPRD Bangka Tengah sudah ditetapkan sebagai salah satu calon Pengganti Antar Waktu Wakil Bupati Bangka Tengah (PAW Wabup Bateng-Red).

Namun hingga saat ini, dirinya belum juga mundur dari jabatan sebagai anggota DPRD. Padahal, peraturan kemendagri dan majunya sebagai calon PAW Wabup Bateng sudah mengharuskan ia mundur dari jabatannya.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPRD Bangka Tengah Pahlevi Syahrun saat diwawancarai di Koba, Jumat (6/1/2022).

Pahlevi mengatakan, saat anggota DPRD sudah maju untuk jadi eksekutif pasti sudah menandatangani surat siap mundur dari jabatan sebelumnya yang mengganggu proses pemilihan.

“Sama halnya kayak PNS, TNI, Polri. Kalau sudah ditetapkan sebagai calon dari partai dan ingin maju sebagai calon partai politik, maka mereka sudah tanda tangani surat siap mundur dari jabatannya yang menggangu proses pemilihan,” ucapnya kepada intrik.id.

Pahlevi menjelaskan, jika anggota DPRD yang maju ke eksekutif, maka semua hak dan kewajibannya sudah tak ada lagi dan segera diberhentikan.

“Seharusnya yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri karena sesuai aturan. Namun memang kita masih konsultasi dengan kemendagri terkait pengunduran ini,” tegasnya.

Pahlevi mengungkapkan, pengunduran diri nanti akan diumumkan dalam rapat internal DPRD dan menetapkan 2 nama yang akan maju sebagai calon PAW Wabup.

“Secara dejure nanti kami yang umumkan mundurnya anggota tersebut. Namun secara devacto surat SK gubernur lah yang akan memberhentikannya,” ungkap Pahlevi.

“Kalau sudah, Fraksi golkar juga harusnya sudah mempersiapkan PAW Anggota yang mundur karena dari fraksi mereka (Golkar-Red) supaya SKnya sekaligus diterbitkan oleh Gubernur dan itu tugas Ketua fraksi dalam hal ini Bupati,” lanjutnya.

Baca Juga:  DPRD Bangka Tengah Ingatkan Bupati Tidak Menerima Sembarangan Investor

Pahlevi menegaskan, agar semuanya terlaksana dengan cepat dan efektif, maka semua pihak harus saling berkoordinasi untuk pembuatan SK dan pemilihan PAW Wabup Bateng ini.

“Bagian hukum DPRD, pemerintah dan juga fraksi harus segera mengurusnya secara bersamaan. Kan nanti ada 3 SK diterbitkan oleh gubernur biar lebih efektif. Walau boleh satu-satu namunkan Gubernur harus periksa satu-satu,” ungkap Anggota Komisi I DPRD Bateng tersebut.

Pahlevi juga menjelaskan, pansus yang dibentuk nantinya akan membuat tata tertib untuk pemilihan serta melihat regulasi yang berlaku saat ini.

“Jadi kita juga (Pansus-Red) akan buat semua tata tertibnya nanti. Kita akan bergerak juga sesuai arahan ketua DPRD,” ucapnya.

“Jadi dari sekarang, pengunduran diri tersebut harus diurus, SK PAW Anggota DPRD fraksi golkar juga serta kelengkapan berkas dari calon yang maju sebagai PAW Wabup Bateng harus sudah lengkap biar kita efisien supaya tidak terlalu mundur karena terakhir sampai 30 Juni 2022,” sambungnya.

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas